KEGIATAN INSPEKSI TPM PUSKESMAS RUKUN LIMA KAB. ENDE

Kegiatan inspeksi kesehatan lingkungan meliputi inspeksi 5 sanitasi dasar yakni sarana air bersih, rumah, jamban, tempat - tempat umum dan tempat pengolahan makanan.
Kegiatan inspeksi ini bertujuan untuk memberikan pengawasan terhadap 5 sanitasi dasar diatas salah satunya kegiatan inspeksi tempat pengolahan makanan yang dilakukan oleh puskesmas rukun lima.
Kegiatan yang bersifat pengawasan ini meliputi rumah makan,  warung dan depot.
Rumah makan,  depot dan warung adalah setiap tempat usaha komersil yang lengkap kegiatannya menyediakan makanan dan minuman untuk umum di tempat usahanya. 
Hygiene sanitasi makanan adalah upaya untuk mengendalikan faktor makanan,  orang,  tempat dab perlengkapan yang dapat atau mungkin menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan.
Pengawasan sanitasi makanan pada rumah makan,  depot atau warung adalah pemantauan secara terus menerus terhadap rumah makan,  depot, warung atas perkembangan tindakan atau kegiatan atau persyaratan sanitasi makanan dab keadaan yang terdapat setelah usaha tindak lanjut dari pemeriksaan.
Pemeriksaan merupakan usaha melihat dan menyaksikan secara langsung serta menilai tentang keadaan,  tindakan atau kegiatan yang dilakukan serta memberikan petunjuk atau saran perbaikan.
Kegiatan pengawasan sanitasi makanan meliputi pendataan tempat pengolahan makanan, pemeriksaan berkala, memberi saran perbaikan, melakukan kunjungan kembali, memberi peringatan dan rekomendasi kepada pihak terkait serta laporan hasil pengawasan.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular

Diberdayakan oleh Blogger.

PROGRAM BOU JAMBAN (ARISAN JAMBAN) PUSKESMAS RIARAJA DESA PEOZAKARAMBA, KECAMATAN ENDE, KABUPATEN ENDE, NUSA TENGGARA TIMUR

Derajat kesehatan dipengaruhi oleh banyak faktor yaitu : lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan dan keturunan. Faktor lingkungan da...

Name*


Message*

Recent Posts