Salah satu kegiatan program Kesehatan Kerja dan Olahraga adalah pemeriksaan kesehatan pekerja dan tempat kerja. Sasaran kegiatan ini pada pekerja formal ataupun informal, Puskesmas Nangapanda dengan jumlah 29 desa mempunyai jumlah pekerja yang bisa dikatakan besar baik itu formal maupun informal.
Pada kegiatan kali ini sasaran pemeriksaan kesehatan pekerja ditujukan pada pekerja formal, kegiatan yang dilakukan yaitu pemeriksaan kesehatan bagi pekerja serta tempat kerja pekerja agar dapat menjalankan aktivitas kerjanya dengan baik dan lancar.
Puskesmas Nangapanda ingin masyarakat yang ada di wilayah kerjanya khususnya para pekerja baik itu formal maupun informal menciptakan pekerja yang sehat, bugar dan produktif.
Selain itu juga diharapkan kedepannya puskesmas nangapanda dapat melakukan kegiatan ini untuk sasaran pekerja informal seperti nelayan, petani, ojek dan lain lain sehingga para pekerja di wilayah kerja puskesmas nangapanda menjadi pekerja yang sehat, bugar dan produktif.
Diharapkan kegiatan ini dilakukan diseluruh wilayah Kabupaten Ende agar masyarakat khususnya pekerja formal maupun informal Kabupaten Ende menjadi pekerja yang sehat, bugar dan produktif di setiap aktivitas kegiatannya.
Sukses selalu untuk Puskesmas Nangapanda Kabupaten Ende
PEMERIKSAAN KESEHATAN PEKERJA PUSKESMAS NANGAPANDA
MONITORING STBM PUSKESMAS SAGA KAB. ENDE
Monitoring sebagai instrumen penting dalam tahapan pelaksanaan program 5 Pilar STBM yang dilaksanakan pada 9 Desa di wilayah Puskesmas Saga Kabupaten Ende pada bulan Februari 2018. Kegiatan monitoring STBM ini rutin pertahun dilakukan oleh Sanitarian Puskesmas Saga Kabupaten Ende.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwasannya STBM merupakan Program Kementrian Kesehatan yang merupakan terobosan baru dalam memberdayakan masyarakat di bidang Sanitasi dengan mengedepankan Pemicuan terhadap perubahan prilaku menuju pola hidup yang lebih baik. Kegiatan monitoring ini untuk menginternalisasikan STBM kepada sistemnya, agar terjadi keberlangsungan Program, sistem monitoring yang dikembangkan adalah berbasis kinerja, artinya masyarakat adalah pemilik dari data dan informasi yang berasal dari masyarakat itu sendiri sehingga hasil analisa program, harus dikembalikan kepada masyarakat sehingga masyarakat akan mengetahui hasil monitoring yang akan mempengaruhi masyarakat untuk mengetahui posisi mereka dalam pelaksanaannya.
Hingga kini terdapat 10 desa yang sudah melaksanakan STBM di wilayah puskesmas saga kab.ende yang terdiri atas 8 desa yang sudah melaksanakan deklarasi STBM dan 2 desa yang akan melaksanakan deklarasi STBM. Diharapkan data pelaksanaan STBM dapat sinkron dari tingkatan desa di wilayah puskesmas saga bahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Ende sehingga dapat di pantau secara bersama perkembangannya. Pelaksanaan Program STBM di wilayah puskesmas saga hingga Akhir April 2017 yang lalu telah memasuki tahapan monitoring dan Verifikasi.
Dengan adanya kegiatan monitoring STBM yang dilakukan oleh puskesmas saga diharapkan dapat memicu puskesmas - puskesmas yang lain untuk segera memonitoring dan memverifikasi desanya guna mendapatkan masyarakat yang bersih, sehat dan produktif.
KEGIATAN STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) PUSK. RUKUN LIMA KAB. ENDE
Tantangan pembangunan sanitasi di Indonesia adalah masalah sosial budaya danperilaku penduduk yang terbiasa buang air besar (BAB) di sembarang tempat, khususnya ke badan air yang juga digunakan untuk mencuci, mandi dan kebutuhan higienis lainnya.
Buruknya kondisi sanitasi merupakan salah satu penyebab kematian anak di bawah 3 tahun yaitu sebesar 19% atau sekitar 100.000 anak meninggal karena diare setiap tahunnya dan kerugian ekonomi diperkirakan sebesar 2,3% dari Produk Domestik Bruto (studi World Bank, 2007).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, penanganan masalah sanitasi merupakan kewenangan daerah, tetapi sampai saat ini belum memperlihatkan perkembangan yang memadai. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu memperlihatkan dukungannya melalui kebijakan dan penganggarannya
KEGIATAN KESEHATAN KERJA DAN OLAHRAGA PUSKESMAS ONEKORE
RENCANA AKSI KESEHATAN KERJA DAN OLAHRAGA
Pembangunan Indonesia. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 mengarahkan pada prioritas upaya promotif dan preventif, dengan isu strategis RPJMN 2015-2019 adalah peningkatan status kesehatan ibu, bayi, balita, remaja, usia produktif dan lansia, peningkatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, pengembangan JKN, pemenuhan sumber daya manusia kesehatan, peningkatan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang berkualitas. Sejalan hal di atas, Visi Kabinet Indonesia Kerja 2015-2019 adalah Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong, dengan salah satu misi dalam Nawacita adalah mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera. Dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019 terdapat Program Indonesia Sehat, yaitu Paradigma Sehat, Penguatan Pelayanan Kesehatan, dan Jaminan Kesehatan Nasional sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia berperilaku sehat, hidup dalam lingkungan sehat, mampu 2 menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Upaya bersifat promotif dan preventif menjadi prioritas Program Indonesia Sehat melalui Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) dan pendekatan keluarga.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, tugas pokok Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahrana melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, dan pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang kesehatan kerja dan olahraga sesuai peraturan perundang-undangan; dengan fungsi di bidang kesehatan okupasi dan surveilans, kapasitas kerja, lingkungan kerja, dan kesehatan olahraga serta urusan tata usaha dan rumah tangga. Kegiatan Kesehatan Kerja dan Olahraga diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kesehatan dan kebugaran bagi masyarakat, termasuk pekerja dengan prioritas pendekatan promotif dan preventif sesuai paradigma sehat. Kesehatan Kerja dan Olahraga bermanfaat luas bagi masyarakat, baik pekerja maupun keluarga, termasuk anak. Selaras dengan situasi global dan kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung program pembangunan kesehatan nasional secara efektif dan optimal sesuai Tugas Pokok dan Fungsi, maka perlu disusun suatu Rencana Aksi Kegiatan (RAN) Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga yang akan menjadi panduan bagi berbagai stakeholder terkait, diantaranya: 1. Pengelola Program kesehatan Kerja dan Olahraga 2. Lintas Program dan Lintas Sektor terkait Program Kesehatan Kerja dan Olahraga, termasuk Kementerian Keuangan, Badan Perencana Pembangunan Nasional, Badan Pemeriksa Keuangan, dan lain-lain. 3. Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. 4. Pemangku kepentingan di pusat, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Untuk lebih lengkapnya dapat di download disini RENCANA AKSI KESJAOR