PEMERIKSAAN KESEHATAN PEKERJA PUSKESMAS NANGAPANDA

Salah satu kegiatan program Kesehatan Kerja dan Olahraga adalah pemeriksaan kesehatan pekerja dan tempat kerja. Sasaran kegiatan ini pada pekerja formal ataupun informal, Puskesmas Nangapanda dengan jumlah 29 desa mempunyai jumlah pekerja yang bisa dikatakan besar baik itu formal maupun informal.
Pada kegiatan kali ini sasaran pemeriksaan kesehatan pekerja ditujukan pada pekerja formal, kegiatan yang dilakukan yaitu pemeriksaan kesehatan bagi pekerja serta tempat kerja pekerja agar dapat menjalankan aktivitas kerjanya dengan baik dan lancar.
Puskesmas Nangapanda ingin masyarakat yang ada di wilayah kerjanya khususnya para pekerja baik itu formal maupun informal menciptakan pekerja yang sehat, bugar dan produktif.
Selain itu juga diharapkan kedepannya puskesmas nangapanda dapat melakukan kegiatan ini untuk sasaran pekerja informal seperti nelayan, petani, ojek dan lain lain sehingga para pekerja di wilayah kerja puskesmas nangapanda menjadi pekerja yang sehat, bugar dan produktif.
Diharapkan kegiatan ini dilakukan diseluruh wilayah Kabupaten Ende agar masyarakat khususnya pekerja formal maupun informal Kabupaten Ende menjadi pekerja yang sehat, bugar dan produktif di setiap aktivitas kegiatannya.
Sukses selalu untuk Puskesmas Nangapanda Kabupaten Ende

Share:

MONITORING STBM PUSKESMAS SAGA KAB. ENDE

Monitoring sebagai instrumen penting dalam tahapan pelaksanaan program 5 Pilar STBM yang dilaksanakan pada 9 Desa di wilayah Puskesmas Saga Kabupaten Ende pada bulan Februari 2018. Kegiatan monitoring STBM ini rutin pertahun dilakukan oleh Sanitarian Puskesmas Saga Kabupaten Ende.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwasannya STBM merupakan Program Kementrian Kesehatan yang merupakan terobosan baru dalam memberdayakan masyarakat di bidang Sanitasi dengan mengedepankan Pemicuan terhadap perubahan prilaku menuju pola hidup yang lebih baik. Kegiatan monitoring ini untuk menginternalisasikan STBM kepada sistemnya, agar terjadi keberlangsungan Program, sistem monitoring yang dikembangkan adalah berbasis kinerja, artinya masyarakat adalah pemilik dari data dan informasi yang berasal dari masyarakat itu sendiri sehingga hasil analisa program, harus dikembalikan kepada masyarakat sehingga masyarakat akan mengetahui hasil monitoring yang akan mempengaruhi masyarakat untuk mengetahui posisi mereka dalam pelaksanaannya.
Hingga kini terdapat 10 desa yang sudah melaksanakan STBM di wilayah puskesmas saga kab.ende yang terdiri atas 8 desa yang sudah melaksanakan deklarasi STBM dan 2 desa yang akan melaksanakan deklarasi STBM. Diharapkan data pelaksanaan STBM dapat sinkron dari tingkatan desa di wilayah puskesmas saga bahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Ende sehingga dapat di pantau secara bersama perkembangannya. Pelaksanaan Program STBM di wilayah puskesmas saga hingga Akhir April 2017 yang lalu telah  memasuki tahapan monitoring dan Verifikasi.
Dengan adanya kegiatan monitoring STBM yang dilakukan oleh puskesmas saga diharapkan dapat memicu puskesmas - puskesmas yang lain untuk segera memonitoring dan memverifikasi desanya guna mendapatkan masyarakat yang bersih, sehat dan produktif.

Share:

KEGIATAN STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) PUSK. RUKUN LIMA KAB. ENDE

Tantangan pembangunan sanitasi di Indonesia adalah masalah sosial budaya danperilaku penduduk yang terbiasa buang air besar (BAB) di sembarang tempat, khususnya ke badan air yang juga digunakan untuk mencuci, mandi dan kebutuhan higienis lainnya.
Buruknya kondisi sanitasi merupakan salah satu penyebab kematian anak di bawah 3 tahun yaitu sebesar 19% atau sekitar 100.000 anak meninggal karena diare setiap tahunnya dan kerugian ekonomi diperkirakan sebesar 2,3% dari Produk Domestik Bruto (studi World Bank, 2007).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, penanganan masalah sanitasi merupakan kewenangan daerah, tetapi sampai saat ini belum memperlihatkan perkembangan yang memadai. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu memperlihatkan dukungannya melalui kebijakan dan penganggarannya

Tantangan yang dihadapi Indonesia terkait dengan masalah air minum, higiene dan sanitasi masih sangat besar. Hasil studi Indonesia Sanitation Sector Development Program (ISSDP) tahun 2006, menunjukkan 47% masyarakat masih berperilaku buang air besar ke sungai, sawah, kolam, kebun dan tempat terbuka.

Berdasarkan studi Basic Human Services (BHS) di Indonesia tahun 2006, perilaku masyarakat dalam mencuci tangan adalah:
setelah buang air besar 12%,setelah membersihkan tinja bayi dan balita 9%,sebelum makan 14%,sebelum memberi makan bayi 7%, dansebelum menyiapkan makanan 6 %.
Sementara studi BHS lainnya terhadap perilaku pengelolaan air minum rumah tangga menunjukan 99,20% merebus air untuk mendapatkan air minum, tetapi 47,50 % dari air tersebut masih mengandung Eschericia coli. Kondisi tersebut berkontribusi terhadap tingginya angka kejadian diare di Indonesia. Hal ini terlihat dari angka kejadian diare nasional pada tahun 2006 sebesar 423 per seribu penduduk pad a semua umur dan 16 provinsi mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) diare dengan Case Fatality Rate (CFR) sebesar 2,52.

Kondisi seperti ini dapat dikendalikan melalui intervensi terpadu melalui pendekatan sanitasi total. Hal ini dibuktikan melalui hasil studi WHO tahun 2007, yaitu kejadian diare menurun 32% dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi dasar, 45% dengan perilaku mencuci tangan pakai sabun, dan 39% perilaku pengelolaan air minum yang aman di rumah tangga. Sedangkan dengan mengintegrasikan ketiga perilaku intervensi tersebut, kejadian diare menurun sebesar 94%.

Pemerintah telah memberikan perhatian di bidang higiene dan sanitasi dengan menetapkan Open Defecation Free dan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat pada tahun 2009 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2004 - 2009. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mencapai target Millennium Development Goals (MDGs) tahun 2015, yaitu meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar secara berkesinambungan kepada separuh dari proporsi penduduk yang belum mendapatkan akses.

Pengertian STBM

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disebut sebagai STBM adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

Komunitas merupakan kelompok masyarakat yang berinteraksi secara sosial berdasarkan kesamaan kebutuhan dan nilai-nilai untuk meraih tujuan.

Open Defecation Free yang selanjutnya disebut sebagai ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.

Cuci Tangan Pakai Sabun adalah perilaku cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir.

Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga yang selanjutnya disebut sebagai PAMRT adalah suatu proses pengolahan, penyimpanan dan pemanfaatan air minum dan air yang digunakan untuk produksi makanan dan keperluan oral lainnya seperti berkumur, sikat gigi, persiapan makanan/minuman bayi.

Sanitasi total adalah kondisi ketika suatu komunitas:
Tidak buang air besar (BAB) sembarangan.Mencuci tangan pakai sabun.Mengelola air minum dan makanan yang aman.Mengelola sampah dengan benar.Mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.
Jamban sehat adalah fasilitas pembuangan tinja yang efektif untuk memutus mata rantai penularan penyakit.

Sanitasi dasar adalah hádala sarana sanitasi rumah tanggayang meliputi sarana Luang air besar, sarana pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga.

Peran dan Tanggung Jawab Pemangku Kepentingan

RT/Dusun/Kampung:
Mempersiapkan masyarakat untuk berpartisipasi (gotong royong)Memonitor pekerjaan di tingkat masyarakatMenyelesaikan permasalahan/konflik masyarakatMendukung/memotivasi masyarakat lainnya,setelah mencapai keberhasilan sanitai total (ODF) di lingkungan tempat tinggalnyaMembangun kapasitas kelompok pada lokasi kegiatan STBMMembangun kesadaran dan meningkatkan kebutuhanMemperkenalkan opsi-opsi teknologiMempunyai strategi pelaksanaan dan exit strategi yang jelas
Pemerintah Desa:
Membentuk tim fasilitator desa yang anggotanya berasal dari kader-kader desa, Para Guru, dsb untuk memfasilitasi gerakan masyarakat. Tim ini mengembangkan rencana desa, mengawasi pekerjaan mereka dan menghubungkan dengan perangkat desaMemonitor kerja kader pemicu STBM dan memberikan bimbingan yang diperlukanMengambil alih pengoperasian dan pemeliharaan (O & M) yang sedang berjalan dan tanggungjawab ke atasMemastikan keberadilan di semua lapisan masyarakat, khususnya kelompok yang peka
Pemerintah Kecamatan:
Berkoordinasi dengan berbagai lapisan Badan Pemerintah dan memberi dukungan bagi kader pemicu STBMMengembangkan pengusaha lokal untuk produksi dan suplai bahan serta memonitor kualitas bahan tersebutMengevaluasi dan memonitor kerja lingkungan tempat tinggalMemelihara database status kesehatan yang efektif dan tetap ter-update secara berkala
Kabupaten Pemerintah:
Mempersiapkan rencana kabupaten untuk mempromosikan strategi yang baruMengembangkan dan mengimplementasikan kampanye informasi tingkat kabupaten mengenai pendekatan yang baruMengkoordinasikan pendanaan untuk implementasi strategi STBMMengembangkan rantai suplai sanitasi di tingkat kabupatenMemberikan dukungan capacity building yang diperlukan kepada semua institusi di kabupaten


Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh puskesmas rukun Lima kabupaten ende yaitu memasang sticker rumah stbm dan disesuaikan dengan keadaan atau situasinya yang ada di dalan rumah. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat kabupaten ende khususnya masyarakat di wilayah puskesmas rukun lima bisa ikut berpartisipasi mensukseskan program stbm ini hingga seluruh desa di kabupaten ende 100 persen desa yang melaksanakan stbm. 
Oleh karena itu dimohon dengan sangat partisipasi dari masyarakat kabupaten ende untuk bersama sama melaksanakan program stbm guna menciptakan keluarga yang sehat, bugar, dan produktif. 
Share:

KEGIATAN KESEHATAN KERJA DAN OLAHRAGA PUSKESMAS ONEKORE


Kesehatan Kerja dan  Olahraga atau yang biasanya disingkat kesjaor/KKO merupakan salah satu program  dari kementrian kesehatan  yang bertujuan  untuk menjaga kesehatan pekerja baik formal dan  informal serta menghasilkan para pekerja yang segar, bugar dan  produktif. Pada kesempatan kali ini Puskesmas Onekore Kabupten Ende melakukan salah satu kegiatan kesjaor yaitu pemeriksaan kesehatan pekerja dan tempat kerja. Pada tahun  ini kegiatan kesjaor puskesmas onekore baru berjalan, sesuai dengan 6 kegiatan  yang tercantum di dalam kegiatan kesejaor yaitu pendataan pekerja dan tempat kerja, pemeriksaan pekerja dan tempat kerja, pembinaan / pengawasan, sosialisasi pos ukk untuk pelayanan kesehatan pekerja kedepannya, pemeriksaan kesehatan kelompok olahraga, dan pembinaan kelompok olahraga. 


Kegiatan kesjaor yang dilakukan oleh puskesmas onekore dengan memeriksa kesehatan pekerja sekaligus pemeriksaan tempat kerja agar para pekerja dapat dengan nyaman dan sehat, bugar serta produktif dalam melakukan semua aktivitas  pekerjaan. Selain itu kedepannya untuk setiap pekerja akan diberikan masing - masing kartu menuju bugar yang berfungsi untuk melihat kondisi kesehatan para pekerja kesehariannya,
Kegiatan ini akan rutin dilakukan setiap tahunnya oleh seluruh puskesmas di kabupaten ende bukan hanya puskesmas onekore saja. Untuk itu diharapkan dukungan dari masyarakat seluruh kabupaten Ende untuk menyukseskan program ini khususnya para pekerja, dan juga diharapkan adanya kerjasama dari lintas sektor terkait untuk bersama - sama bekerja menyukseskan program kesjaor di Kabupaten Ende.
Share:

RENCANA AKSI KESEHATAN KERJA DAN OLAHRAGA


Dalam Resolusi World Health Assembly (WHA) 60.26 tahun 2007 tentang Workers health: Global Plan of Action ditekankan bahwa kesehatan pekerja merupakan faktor yang penting dalam meningkatkan produktivitas dan perekonomian. Pencegahan primer terhadap bahaya kesehatan di tempat kerja merupakan upaya untuk tercapainya kesehatan pekerja. Oleh karena itu, WHA menghimbau WHO untuk menggalakkan pengelolaan kesehatan kerja melalui The Global Plan Action on Workers’ Health tahun 2008-2017. Di sisi lain, Indonesia menghadapi Globalisasi World Trade Organisation (WTO) dan Asian Free Trade Agreement (AFTA) yang mempunyai konsekuensi persaingan antar negara dalam kuantitas dan kualitas produk, jasa maupun sumberdaya manusia. Penerapan kesehatan kerja merupakan salah satu syarat agar produk suatu industri diterima oleh negara penerima untuk dapat memenangi persaingan diperlukan pekerja yang sehat dan produktif. Tahun 2007-2010 telah ditetapkan Visi, Misi, Kebijakan, Strategi dan Program Kerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional. Pada intinya untuk dilakukan peningkatan koordinasi yang sinergis antara pengandil (stakeholders) dengan pemerintah, kemandirian dunia usaha dalam menerapkan K3, peningkatan kompetensi serta daya saing tenaga kerja di bidang K3 guna terwujudnya bidaya Keselamatan dan kesehatan. Strategi Kesehatan Kerja Nasional yang dirumuskan meliputi: 1) Memperkuat dan mengembangkan kebijakan kesehatan kerja, 2) Pengembangan jejaring kesehatan kerja untuk meningkatkan cakupan pelayanan untuk seluruh masyarakat pekerja, 3) Peningkatan upaya kesehatan kerja dan pencegahan penyakit, 4) Melaksanakan sistem informasi kesehatan kerja, 5) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan SDM kesehatan kerja berbasis kompetensi, 6) Peningkatan pemberdayaan sektor terkait dan masyarakat, 7) Peningkatan kegiatan penelitian, dan 8) Membangun komitmen kesehatan kerja dalam pembangunan kesehatan dan pembangunan Indonesia.
Pembangunan Indonesia. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 mengarahkan pada prioritas upaya promotif dan preventif, dengan isu strategis RPJMN 2015-2019 adalah peningkatan status kesehatan ibu, bayi, balita, remaja, usia produktif dan lansia, peningkatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, pengembangan JKN, pemenuhan sumber daya manusia kesehatan, peningkatan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang berkualitas. Sejalan hal di atas, Visi Kabinet Indonesia Kerja 2015-2019 adalah Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong, dengan salah satu misi dalam Nawacita adalah mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera. Dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019 terdapat Program Indonesia Sehat, yaitu Paradigma Sehat, Penguatan Pelayanan Kesehatan, dan Jaminan Kesehatan Nasional sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia berperilaku sehat, hidup dalam lingkungan sehat, mampu 2 menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Upaya bersifat promotif dan preventif menjadi prioritas Program Indonesia Sehat melalui Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) dan pendekatan keluarga.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, tugas pokok Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahrana melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, dan pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang kesehatan kerja dan olahraga sesuai peraturan perundang-undangan; dengan fungsi di bidang kesehatan okupasi dan surveilans, kapasitas kerja, lingkungan kerja, dan kesehatan olahraga serta urusan tata usaha dan rumah tangga. Kegiatan Kesehatan Kerja dan Olahraga diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kesehatan dan kebugaran bagi masyarakat, termasuk pekerja dengan prioritas pendekatan promotif dan preventif sesuai paradigma sehat. Kesehatan Kerja dan Olahraga bermanfaat luas bagi masyarakat, baik pekerja maupun keluarga, termasuk anak. Selaras dengan situasi global dan kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung program pembangunan kesehatan nasional secara efektif dan optimal sesuai Tugas Pokok dan Fungsi, maka perlu disusun suatu Rencana Aksi Kegiatan (RAN) Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga yang akan menjadi panduan bagi berbagai stakeholder terkait, diantaranya: 1. Pengelola Program kesehatan Kerja dan Olahraga 2. Lintas Program dan Lintas Sektor terkait Program Kesehatan Kerja dan Olahraga, termasuk Kementerian Keuangan, Badan Perencana Pembangunan Nasional, Badan Pemeriksa Keuangan, dan lain-lain. 3. Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. 4. Pemangku kepentingan di pusat, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Untuk lebih lengkapnya dapat di download disini RENCANA AKSI KESJAOR  
Share:

Popular

Diberdayakan oleh Blogger.

PROGRAM BOU JAMBAN (ARISAN JAMBAN) PUSKESMAS RIARAJA DESA PEOZAKARAMBA, KECAMATAN ENDE, KABUPATEN ENDE, NUSA TENGGARA TIMUR

Derajat kesehatan dipengaruhi oleh banyak faktor yaitu : lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan dan keturunan. Faktor lingkungan da...

Name*


Message*

Recent Posts