KEGIATAN STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) PUSK. RUKUN LIMA KAB. ENDE

Tantangan pembangunan sanitasi di Indonesia adalah masalah sosial budaya danperilaku penduduk yang terbiasa buang air besar (BAB) di sembarang tempat, khususnya ke badan air yang juga digunakan untuk mencuci, mandi dan kebutuhan higienis lainnya.
Buruknya kondisi sanitasi merupakan salah satu penyebab kematian anak di bawah 3 tahun yaitu sebesar 19% atau sekitar 100.000 anak meninggal karena diare setiap tahunnya dan kerugian ekonomi diperkirakan sebesar 2,3% dari Produk Domestik Bruto (studi World Bank, 2007).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, penanganan masalah sanitasi merupakan kewenangan daerah, tetapi sampai saat ini belum memperlihatkan perkembangan yang memadai. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu memperlihatkan dukungannya melalui kebijakan dan penganggarannya

Tantangan yang dihadapi Indonesia terkait dengan masalah air minum, higiene dan sanitasi masih sangat besar. Hasil studi Indonesia Sanitation Sector Development Program (ISSDP) tahun 2006, menunjukkan 47% masyarakat masih berperilaku buang air besar ke sungai, sawah, kolam, kebun dan tempat terbuka.

Berdasarkan studi Basic Human Services (BHS) di Indonesia tahun 2006, perilaku masyarakat dalam mencuci tangan adalah:
setelah buang air besar 12%,setelah membersihkan tinja bayi dan balita 9%,sebelum makan 14%,sebelum memberi makan bayi 7%, dansebelum menyiapkan makanan 6 %.
Sementara studi BHS lainnya terhadap perilaku pengelolaan air minum rumah tangga menunjukan 99,20% merebus air untuk mendapatkan air minum, tetapi 47,50 % dari air tersebut masih mengandung Eschericia coli. Kondisi tersebut berkontribusi terhadap tingginya angka kejadian diare di Indonesia. Hal ini terlihat dari angka kejadian diare nasional pada tahun 2006 sebesar 423 per seribu penduduk pad a semua umur dan 16 provinsi mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) diare dengan Case Fatality Rate (CFR) sebesar 2,52.

Kondisi seperti ini dapat dikendalikan melalui intervensi terpadu melalui pendekatan sanitasi total. Hal ini dibuktikan melalui hasil studi WHO tahun 2007, yaitu kejadian diare menurun 32% dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi dasar, 45% dengan perilaku mencuci tangan pakai sabun, dan 39% perilaku pengelolaan air minum yang aman di rumah tangga. Sedangkan dengan mengintegrasikan ketiga perilaku intervensi tersebut, kejadian diare menurun sebesar 94%.

Pemerintah telah memberikan perhatian di bidang higiene dan sanitasi dengan menetapkan Open Defecation Free dan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat pada tahun 2009 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2004 - 2009. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mencapai target Millennium Development Goals (MDGs) tahun 2015, yaitu meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar secara berkesinambungan kepada separuh dari proporsi penduduk yang belum mendapatkan akses.

Pengertian STBM

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disebut sebagai STBM adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

Komunitas merupakan kelompok masyarakat yang berinteraksi secara sosial berdasarkan kesamaan kebutuhan dan nilai-nilai untuk meraih tujuan.

Open Defecation Free yang selanjutnya disebut sebagai ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.

Cuci Tangan Pakai Sabun adalah perilaku cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir.

Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga yang selanjutnya disebut sebagai PAMRT adalah suatu proses pengolahan, penyimpanan dan pemanfaatan air minum dan air yang digunakan untuk produksi makanan dan keperluan oral lainnya seperti berkumur, sikat gigi, persiapan makanan/minuman bayi.

Sanitasi total adalah kondisi ketika suatu komunitas:
Tidak buang air besar (BAB) sembarangan.Mencuci tangan pakai sabun.Mengelola air minum dan makanan yang aman.Mengelola sampah dengan benar.Mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.
Jamban sehat adalah fasilitas pembuangan tinja yang efektif untuk memutus mata rantai penularan penyakit.

Sanitasi dasar adalah hádala sarana sanitasi rumah tanggayang meliputi sarana Luang air besar, sarana pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga.

Peran dan Tanggung Jawab Pemangku Kepentingan

RT/Dusun/Kampung:
Mempersiapkan masyarakat untuk berpartisipasi (gotong royong)Memonitor pekerjaan di tingkat masyarakatMenyelesaikan permasalahan/konflik masyarakatMendukung/memotivasi masyarakat lainnya,setelah mencapai keberhasilan sanitai total (ODF) di lingkungan tempat tinggalnyaMembangun kapasitas kelompok pada lokasi kegiatan STBMMembangun kesadaran dan meningkatkan kebutuhanMemperkenalkan opsi-opsi teknologiMempunyai strategi pelaksanaan dan exit strategi yang jelas
Pemerintah Desa:
Membentuk tim fasilitator desa yang anggotanya berasal dari kader-kader desa, Para Guru, dsb untuk memfasilitasi gerakan masyarakat. Tim ini mengembangkan rencana desa, mengawasi pekerjaan mereka dan menghubungkan dengan perangkat desaMemonitor kerja kader pemicu STBM dan memberikan bimbingan yang diperlukanMengambil alih pengoperasian dan pemeliharaan (O & M) yang sedang berjalan dan tanggungjawab ke atasMemastikan keberadilan di semua lapisan masyarakat, khususnya kelompok yang peka
Pemerintah Kecamatan:
Berkoordinasi dengan berbagai lapisan Badan Pemerintah dan memberi dukungan bagi kader pemicu STBMMengembangkan pengusaha lokal untuk produksi dan suplai bahan serta memonitor kualitas bahan tersebutMengevaluasi dan memonitor kerja lingkungan tempat tinggalMemelihara database status kesehatan yang efektif dan tetap ter-update secara berkala
Kabupaten Pemerintah:
Mempersiapkan rencana kabupaten untuk mempromosikan strategi yang baruMengembangkan dan mengimplementasikan kampanye informasi tingkat kabupaten mengenai pendekatan yang baruMengkoordinasikan pendanaan untuk implementasi strategi STBMMengembangkan rantai suplai sanitasi di tingkat kabupatenMemberikan dukungan capacity building yang diperlukan kepada semua institusi di kabupaten


Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh puskesmas rukun Lima kabupaten ende yaitu memasang sticker rumah stbm dan disesuaikan dengan keadaan atau situasinya yang ada di dalan rumah. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat kabupaten ende khususnya masyarakat di wilayah puskesmas rukun lima bisa ikut berpartisipasi mensukseskan program stbm ini hingga seluruh desa di kabupaten ende 100 persen desa yang melaksanakan stbm. 
Oleh karena itu dimohon dengan sangat partisipasi dari masyarakat kabupaten ende untuk bersama sama melaksanakan program stbm guna menciptakan keluarga yang sehat, bugar, dan produktif. 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular

Diberdayakan oleh Blogger.

PROGRAM BOU JAMBAN (ARISAN JAMBAN) PUSKESMAS RIARAJA DESA PEOZAKARAMBA, KECAMATAN ENDE, KABUPATEN ENDE, NUSA TENGGARA TIMUR

Derajat kesehatan dipengaruhi oleh banyak faktor yaitu : lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan dan keturunan. Faktor lingkungan da...

Name*


Message*

Recent Posts